Wapres Maruf Amin: Tidak Perlu Ada Amarah dan Kebencian Terkait KUHP

Wapres KH Maruf Amin saat berada di kantor MUI Pusat
Sumber :
  • MUI

VIVA Politik – Wakil Presiden RI Maruf Amin mengimbau semua pihak untuk bijaksana dalam menyikap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

"Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," katanya usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Pemerintah, katanya, telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP. Memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

"Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat," katanya. (ant)