Besok DPR Paripurna, RKUHP Akan Disahkan Juga?
- VIVA / Anwar Sadat
VIVA Politik – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dikabarkan telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.
"Kalau Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) sudah selesai," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, bahwa RKUHP akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya saja, Dasco belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.
Diketahui, DPR pada Selasa, 6 Desember 2022, akan kembali menggelar rapat paripurna. Disinggung soal apakah sekaligus mensahkan RKUHP, Dasco mengatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun dia memastikan, bahwa pengesahan RKUHP menjadi UU bakal dilakukan sebelum masuk masa reses.
"Bisa iya (besok), bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan (DPR)," imbuhnya.