Dorong Aturan Penyelenggaran Pemda Berbasis Data, Rieke PDIP: Tak Ada Kata Mundur

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Politikus yang juga Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menaruh perhatian terkait pentingnya penyelenggara pemerintah daerah atau pemda berbasis data desa/kelurahan. Rieke mengaku tengah berjuang bersama para seniman birokrat di Kementerian/Lembaga untuk bisa mendorong hal tersebut.

Menurut Rieke, dirinya ingin ke depan ada Peraturan Pemerintah atau PP tentang penyelenggaraan pemda berbasis data desa/kelurahan presisi. Bagi dia, hal itu tujuannya agar karya pembangunan Pemda bisa terencana dan tepat sasaran.

"Sayangnya, sebelum karya itu sampai ke meja kerja Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden RI, kabar lelayu kami terima dari Kementerian Sekretaris Negara. Sepucuk surat bertanggal 8 November 2022 sava terima dari kawan perjuangan di istana," kata Rieke, dalam keterangannya, Senin malam, 21 November 2022.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka.

Photo :
  • Istimewa

Rieke paham saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan membentuk PP tentang data dasar penyelenggaraan pemda berbasis data desa presisi. Dia menyinggung Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda konteksnya mengatur perencanaaan pembangunan daerah.

"Yang didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Dan, tak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud," ujar Rieke.

Menurut dia, basis pemda sesungguhnya adalah desa. Kata Rieke, negara mesti melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu, menrutnya negara mesti bisa memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Rieke menekankan semua itu perlu data presisisi agar bisa menyesuaikan kebijakan untuk rakyat kecil.

"Yang sangat membutuhkan data desa/Kelurahan Presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil," jelas Rieke.

Pun, Rieke yakin jika Presiden Jokowi tahu maka pasti akan setuju. Dia menyampaikan pembangunan di Tanah Air hanya akan berhasil jika dimulai dari desa atau kelurahan.

Lebih lanjut, kecakapan pemimpin nasional itu tak bisa luput dari cita-citanya terkait satu data Indonesia. Dia bilang sudah semestinya berbasis pada data desa/Kelurahan Presisi.

Dengan demikian, ia mengatakan hal itu nanti bisa menghasilkan pembangunan yang akurat dan aktual. "Itulah karya seni, legacy terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," ujarnya.

Kemudian, dia bertekad bisa memperjuangkan karya seni pendataan presisi tersebut jadi karya norma hukum. Dia mengaku ogah mundur dalam persoalan tersebut.

"Untuk sebuah karya kebudayaan yang bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak ada kata mundur. Sekali layar terkembang, pantang kita mundur ke dermaga!" jelas Rieke.