Protes Billboard Ganjar-Yenny Dipersoalkan, PSI: Jangan Suara Rakyat Dibungkam
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA Politik - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) heran dengan langkah beberapa pemerintah daerah atau pemda yang mempersoalkan pemasangan billboard dukungan PSI terhadap pencalonan Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai capres-cawapres di Pemilu 2024. PSI merasa tak ada pelanggaran apa pun yang dilakukan PSI.
Advokad LBH PSI, Francine Widjojo, menyampaikan tak ada pelanggaran apapun yang dilakukan PSI. Menurutnya, pencalonan Ganjar sebagai Capres RI merupakan aspirasi rakyat melalui Rembuk Rakyat PSI.
"Aspirasi rakyat inilah yang kemudian kami sampaikan ke publik, dipasangkan dengan Mbak Yenny Wahid sebagai calon Wakil Presidennya," kata Francine, dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat, 4 November 2022.
Francine mengatakan, penyampaian aspirasi di ruang publik melalui billboard bukan termasuk kampanye. Maka itu, tak bisa diterapkan sebagai pelanggaran kampanye.
Alasannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan secara resmi pasangan capres-cawapres yang akan bersaing di 2024. Begitupun dengan masa kampanye yang belum dimulai.
"Sampai saat ini belum ada penetapan siapa saja yang menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," jelas Francine.
Pun, dia mengingatkan dalam Pasal 1 angka (35) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu menyatakan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Dia menyebut dengan merujuk laman KPU bahwa kampanye dijadwalkan dalam periode 14 Desember 2022 sampai 14 Februari 2023. Lebih lanjut, ia menegaskan tak ada yang dilanggar terkait kampanye.
"PSI juga bekerja sama dengan perusahaan penyedia reklame yang kredibilitasnya baik, jadi yang bersangkutan pasti sudah mengurus seluruh izin yang diperlukan. Jangan sampai suara rakyat dibungkam dengan cara ini," tutur Francine.
Francine membandingkan dengan banyak billboard yang memuat wajah dan narasi elite partai politik atau parpol lain bertebaran di mana saja tapi dibiarkan.
"Jangan sampai ekspresi aspirasi rakyat yang disampaikan oleh PSI ini dibungkam dengan alasan yang mengada-ada, sementara billboard dan baliho yang memuat kepentingan para elite politik dibolehkan," kata Francine.