DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Diduga Peras Pembeli Jam Mewah
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menelusuri informasi diagram polisi memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Sutrisno.
Diketahui, dalam diagram yang viral di sosial media itu, disebutkan, Tony Sutrisno diperas senilai Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.
"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini," kata Benny kepada wartawan, Senin,24 Oktober 2022.
Menurut Benny, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri yang ingin membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang meresahkan tersebut. "Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen Kapolri untuk mereformasi institusi Polri," ujarnya.
Selain itu, tersng Benny, penelusuran diagram itu juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pasalnya, rentetan kasus belakangan, mulai dari kasus Sambo hingga kasus Teddy Minahasa telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Juga untuk kembalikan kepercayaan publik terhadap Polri," imbuh Benny.
Sebagai informasi, dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri. Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar.
"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 Tahun, apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki," tulis diagram.