Partai Hanura Bertekad Jadi Pemenang Pemilu 2024 meski Tanpa Target Perolehan Suara

Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen (parliamentary thershold) pada pemilu 2024 sebesar 4 persen sehingga bisa menempatkan kadernya di DPR RI.

OSO mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah strategis pemenangan pada pemilu 2024 sehingga akan lolos ambang batas parlemen.

"Target menang, tidak perlu pakai persentase, karena kalau persentase tetapi tidak menang, ngapain. Jadi, target kami menang dan masuk parlemen (DPR RI)," kata OSO usai Partai Hanura jalani verifikasi faktual oleh KPU RI di kantor pusat Partai Hanura, Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso.

Photo :
  • Istimewa

Ketua DPD RI periode 2017-2019 itu pun merasa bangga karena keterwakilan perempuan Partai Hanura pada Pemilu 2024 melebihi 30 persen.

Ia mengatakan bahwa KPU RI sudah mengumumkan keterwakilan perempuan di Partai Hanura mencapai lebih 33 persen sehingga telah melewati ambang batas parlemen.

"Diumumkan KPU syarat keterwakilan wanita di Partai Hanura mencapai lebih dari 33 persen. Wanita itu penentu dari kemenangan karena wanita itu adalah ibu kita," ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asyari di Yogyakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO

Verifikasi sampai daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada dua jenis verifikasi yang harus dijalani partai politik, yaitu administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

"Untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan itu, sudah dilalui. Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi itu berarti dokumennya dinyatakan benar dan sah," katanya.

Menurut dia, verifikasi faktual mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual apakah pengurus yang disampaikan dalam surat keputusan (SK) orangnya sama atau tidak. Selain itu, KPU RI memastikan keberadaan kantor dan pengurus partai.

Verifikasi di tingkat pusat pada 15 hingga 17 Oktober 2022, sedangkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota sampai 4 November, katanya. (ant)