DKPP Prediksi Banyak Perkara Pemilu di Daerah pada 2024

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan keterangan pers kepada awak media massa di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Politik – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 tidak banyak perkara yang terjadi terutama di daerah-daerah.

"Prediksi kami akan banyak perkara di daerah dan semoga prediksi ini tidak benar," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Heddy mengatakan, meskipun adanya potensi pelanggaran atau perkara di daerah, DKPP telah menyiapkan diri melalui kerja sama dengan Kemenkumham. Kolaborasi dua lembaga tersebut, khususnya dalam hal peminjaman Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah sebagai tempat dilangsungkannya sidang kode etik bagi pelanggar penyelenggara pemilu.

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jika terjadi pelanggaran atau perkara kode etik dari penyelenggara pemilu, DKPP akan lebih mudah menanganinya berkat kerja sama dan bantuan dari Kemenkumham. "Ini kita lakukan demi menjaga netralitas," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers periode 2009-2017 tersebut.

Kerja sama dengan Kemenkumham itu juga dilatarbelakangi DKKP yang hingga kini tidak memiliki kantor di daerah-daerah. Sementara, jika menggunakan opsi lain, misalnya menyewa gedung DKKP terkendala masalah anggaran.

Kerja sama dengan Kemenkumhan masih dalam proses. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly berjanji akan menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada masing-masing Kepala Kantor Wilayah.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Untuk pelaksanaannya, kami berharap secepatnya. Pak Menteri juga sudah menyampaikan akan bersurat kepada Kepala Kantor Wilayah," kata mantan Komisaris PT Pertani dan PT Pelindo III itu.

Heddy berharap kerja sama dengan Kemenkumham berupa penyediaan tempat untuk melakukan sidang kode etik dapat menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. (ant)