Heru Budi Pj Gubernur DKI, Elite PKS: Harusnya Jokowi Pilih Paling Netral
- Istimewa
VIVA Politik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan nama Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Eks Wali Kota Jakarta Utara itu akan menggantikan Anies Baswedan hingga 2024.
Pilihan Jokowi dikritik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski sudah memprediksi, namun Jokowi mestinya bisa lebih memilih figur yang lebih netral.
Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI, M. Taufik Zoelkifli atau MTZ menyampaikan perlunya pilihan figur yang paling netral secara politik karena jelang Pemilu 2024.
"Tanggapan saya ya itu saja harusnya Presiden Jokowi ataupun TPA (Tim Pemilih Akhir) memilih orang yang paling netral secara politik menjelang Pemilu tahun 2024," kata MTZ kepada VIVA, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Dia meminta penting dalam penentuan figur Pj Gubernur di di semua daerah bukan hanya Jakarta. Menurutnya, dari tiga nama calon Pj Gubernur DKI, masih ada yang paling netral yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
"Bahtiar lebih netral dan bisa menghilangkan polarisasi," tutur MTZ.
Sebelumnya, Kemendagri sudah menyetorkan tiga nama Pj Gubernur ke Presiden Jokowi. Selain Heru Budi, dua nama lain adalah Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Mattali.
3 nama calon Pj Gubernur DKI itu dikirimkan ke Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Selasa 4 Oktober 2022. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyebut 3 nama calon Pj Gubernur DKI sudah dikirim ke Presiden Jokowi.
3 kandidat tersebut merupakan nama yang diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022. Dari Kemendagri pun tak merekomendasikan nama lain dari tiga figur tersebut.
"Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benni, Jumat, 7 Oktober 2022.
Namun, keputusan final oleh Jokowi setelah memimpin sidang Tim Penilai Akhir (TPA) menetapkan nama Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI.