Polisikan Mamat, Hillary Lasut: Jaga Nama Baik Dibilang Antikritik

Hillary Brigitta Lasut
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigita Lasut heran banyak yang heboh dengan caranya yang melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Hillary mengatakan, tindakannya bukan cuma ingin mengubah masyarakat jadi jauh beradab di muka umum tapi juga membela harkat dan martabatnya. 

“Kenapa harus heboh dan ramai saat saya melaporkan Mamat? Ingat kata Mamat, saya cuma t*i g****k sok keren nggak ada isi. Dan, pasti saya kalau ditanya juga pasti bingung nggak bisa jawab," kata Hillary, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dia menyampaikan langkahnya yang mempolisikan Mamat agar tak usah dikhawatirkan. Politikus Nasdem itu menekankan caranya hanya untuk menjaga martabatnya.

"Saya hanya berusaha menjaga martabat, nama baik dan harga diri sebelum menjaga martabat itu dilarang dan melaporkan tindak pidana untuk menjaga nama baik dibilang antikritik,” kata Hillary dalam keteranganya diterima VIVA, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Mamat Alkatiri.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Hillary juga heran banyak pihak yang khawatir dengan tindakan dirinya tersebut. Padahal, kata Hillary, yang dilaporkan saja yaitu Mamat tak khawatir dengan perkataannya yang seperti itu di muka umum. 

“Ngapain pada khawatir? Toh terlapornya aja tidak khawatir. Kalau Mamat benar saya ini t*i g****k nggak ada isi bingung dan nggak berguna. Dan, dia sudah berguna banget buat negara, yasudah dong tenang aja, siapa tau Mamat benar,” ujarnya.

Hillary lantas menyindir sejumlah pihak yang terkesan membela Mamat. Menurutnya, aneh jika justru dirinya yang disudutkan.

“Sudah tau orang g****k yang ngelaporin pasti nggak bakal kenapa-kenapa juga, kan seleksi alam. Kan dia (Mamat) punya koneksi orang-orang besar yang bisa dikirim buat tekan saya dari mana-mana demi nggak perlu mengakui dirinya salah. Bukannya minta maaf,” kata Hillary. 

Hillary Lasut

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, dia juga menyinggung pendapat salah satu dosen Fakultas Hukum yang mengatakan di media bahwa penghinaan dari Mamat Alkatiri tidak memenuhi unsur pidana karena kata-kata kasar dan kotornya ditujukan kepada materi atau subtansi keresahan. Menurut Hillary, itu upaya berdalih dengan berpura-pura tidak paham asas hukum mendasar. Ia juga menukil KBBI dikaitkan dengan umpatan-umpatan Mamat Alkatiri. 

Kata dia, sangat tak masuk akal dan salah besar kalau argumentasi dosen tersebut.

"Bahwa yang mendasari unsur pidana tidak terpenuhi dalam kasus Mamat adalah karena Mamat menggunakan kata g****k bukan kepada pribadi, tapi ke substansi materi atau gagasan, karena jelas hanya subjek yang dapat dilabeli kata bodoh. Bukan objek,” kata Hillary.

“Bagitu juga dengan t*i. Masak mesti saya jelaskan soal begini kepada dosen,” imbuhnya. 

Hillary menegaskan bahwa hukum dan bahasa saling terikat. Ia mempertanyakan, jika tata cara penggunaan bahasa yang paling mendasar saja tidak mengerti, kenapa bisa menjadi dosen. 

“Membela dan berpihak itu boleh dan biasa tapi jangan sampai menutup mata atas fakta dan penafsiran hukum. Apalagi jika sampai merusak integritas, karena sudah tau kebenaran tapi rela belok-belok demi memebela teman,” kata Hillary.