KSP Bantah Lukas Enembe Jadi Tersangka karena Tolak Kemauan Jokowi
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA Politik - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay menanggapi pernyatan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut ada utusan Presiden Jokowi bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Utusan Jokowi disebut temui Lukas sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus KPK.
Theo menyampaikan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum. Kata dia, tak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik.
"Ini bukan bukan keputusan politik. Tetapi ini murni hukum. Karena ini kan kasus yang sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, sudah dilaporkan ke KPK sejak tahun 2020, yang melapor PPATK karena dia mengawasi lalu lintas perbankan, transaksi keuangan," kata Theo dikutip pada Senin, 26 September 2022.
Theo berharap semua pihak membatasi pembahasan kasus Lukas Enembe pada ranah hukum. Menurutnya, jangan dibawa ke ranah politik.
Sebab, ia khawatir jika dibawa ke ranah politik, maka bisa membuat masyarakat salah persepsi.
"Jangan diperluas ke ranah politik seperti yang dilakukan beberapa pihak. Karena pertama, tidak terkait tipikornya. Kedua nanti menimbulkan salah paham persepsi di masyarakat yang kemudian menambah masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah lama," ujarnya.
Selain itu, Theo menambahkan, politisasi kasus tersebut akan merugikan Lukas selaku tersangka karena pembelaannya juga tak akan maksimal.
"Kalau ada yang ingin membela tersangka, sebaiknya pembelaan dilakukan dalam batas-batas hukum. Jangan diperluas ke ranah politik. Yang kasihan tersangka juga, tidak optimal pembelaannya kalau semuanya dibawa ke ranah politik. Sebaiknya fokus saja," kata Theo.
Pun, Theo menegaskan tidak ada utusan Jokowi yang bertemu Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, kata dia, diframing seolah-olah penetapan tersangka Lukas Enembe karena dia menolak kemauan Jokowi dalam pengisian jabatan Wagub Papua yang kosong.
"Tidak ada kaitan masalah korupsi ini dengan yang lain-lain. Ini murni karena bekerjanya sistem perbankan yang terdeteksi oleh PPATK terkait transaksi mencurigakan," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Twitternya, Andi Arief menyebut ada utusan Jokowi bertemu dengan Lukas Enembe sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Utusan Jokowi bertemu Lukas dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
Belakangan, Andi Arief mengatakan, yang bertemu bukan utusan Jokowi. Namun, utusan partai tertentu, tetapi membawa misi Jokowi.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe mangkir dari panggilan pertama KPK dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke,gula, ginjal, dan lainnya. Dia tidak bisa memastikan Lukas datang atau tidak ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik pada Senin hari ini.