Foto Syur Mirip Azwar Anas Muncul Lagi, Jokowi Didesak Ganti MenPAN-RB
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Politik – Penunjukkan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB menuai penolakan. Salah satu penolakan disuarakan oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).
Mereka secara resmi menyurati Presiden Joko Widodo meminta Presiden mencopot Azwar Anas dari kursi MenPAN-RB. Salah satu alasannya karena beredarnya sejumlah foto Azwar Anas yang diduga melakukan tindakan tidak pantas.
"Ya, Sekira Pukul 12.00 WIB tadi benar bahwa secara resmi PP HIMMAH memberikan surat terbuka Kepada Presiden Jokowi meminta evaluasi MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas terkait dengan dugaan skandal mesum dan berfoto dengan minuman keras," kata Wakil Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Novrizal Taufan Nur dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022
Rizal menambahkan bahwa Presiden harus mengganti Azwar Anas dari jabatannya karena banyak anak bangsa yang berkompeten dan berakhlak mulia. Banyak anak bangsa yang tidak memiliki skandal dan tentunya lebih pantas menjadi MenPAN RB.
Menurut Rizal, MenPAN-RB yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara harus di pimpin orang yang memiliki rekam jejak yang baik. Sosok yang dipilih sebagai MenPAN-RB harus bebas dari skandal
"Jangan nanti, Abdullah Azwar Anas kedepan memalukan dan membuat blunder bagi Pak Jokowi. Kita tidak mau seperi itu. Jelas-jelas ada dugaan skandal Abdullah Azwar Anas dan memamerkan diduga minuman keras, ini patut kita waspadai kedepan agar tidak terjadi yang seperti ini" ujar Rizal
Sementara itu, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mebenarkan Surat Terbuka yang dikirimkan ke Jokowi untuk meminta mencopot Abdullah Azwar Anas dari jabatannya. Menurut Razak, Abdullah Azwar Anas tidak layak dan diduga melanggar UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornograpi.
Azwar diduga berfoto dengan seorang wanita didalam mobil dan memamerkan minuman keras. Tindakannya itu juga diduga melanggar UU ITE No 11 Tahun 2008.
"Negara Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, etika dan kepribadian luhur bangsa yang berdasarkan Ketuahanan Yang Maha Esa," Ujarnya