Puan Dilaporkan ke MKD, PDIP Berikan Tanggapan
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Politik - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, merespons pelaporan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada Senin, 12 September 2022. Menurut dia, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Puan.
Rayakan Ulang Tahun Saat Rapat Paripurna
Puan dilaporkan ke MKD DPR karena diduga merayakan ulang tahunnya saat rapat paripurna dan masyarakat sedang unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak di Gedung DPR pada Selasa, 6 September 2022.
Sifatnya Spontanitas
Karena, kata dia, ucapan ulang tahun kepada Puan usai rapat paripurna sifatnya spontanitas. Makanya, jika Puan dianggap melanggar kode etik itu perlu dijelaskan juga pasal berapa. Menurut dia, jika disebutkan menyangkut integritas juga perlu ditanya integritas mana yang dilanggar.
“Kan enggak ada juga dan itu spontanitas. Itu sebagai bentuk adanya rasa suka cita dari para peserta paripurna, ketika itu yang secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Saya ini sudah lama di MKD, tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar. Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu dan itu masih manusiawi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Namun, Junimart mempersilakan siapa saja untuk mengadukan anggota DPR jika memang diduga melakukan pelanggaran ke Mahkamah Dewan Kehormatan. Tentu, laporan tersebut akan diproses verifikasi terlebih dahulu nantinya.
“Tapi ya silakan saja. Toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelapor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu,” katanya.