Blokir Rekening Anggota DPR Fraksi Demokrat, KPK: Untuk Penyidikan

Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah.

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani. Pemblokiran tersebut dilakukan karena berkaitan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ali enggan memerinci lebih dalam mengenai ini. Pemblokiran tersebut, Ali memastikan untuk kepentingan penyidikan.

Lasmi sendiri protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemblokiran disebut karena Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, ayah Lasmi, terjerat kasus rasuah.

"Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," kata Lasmi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Lasmi menekankan, rekening itu juga menerima tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak dari Budhi Sarwono itu juga mengatakan, rekening itu sudah diblokir KPK hampir setahun.

"(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak (bisa) ambil," kata legislator Partai Demokrat tersebut.