Viva Yoga: Fitnah Terhadap Erick Thohir Tak Ubah Keputusan PAN
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA Politik - Juru bicara Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, menanggapi kasus fitnah yang menimpa Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir oleh Faizal Assegaf. Menurut Yoga, sebagai pejabat negara dan publik, sudah menjadi risiko jika setiap kegiatan, pemikiran, tindakan, dan kebijakannya akan di nilai oleh masyarakat.
"Ada yang pro mendukung atau kontra menolak," kata Yoga kepada VIVA, Selasa, 30 Agustus 2022.
Figur yang Punya Integritas
Yoga mengatakan PAN menilai bahwa Erick Thohir adalah figur yang memiliki integritas pribadi, pekerja keras, bertanggung jawab kepada keluarga, dan memiliki komitmen perjuangan untuk kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
"Jika ada rencana menteri BUMN melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum karena ada dugaan atas pelanggaran hukum, hal itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Baca juga: PAN Ajukan 9 Capres: Seluruh Ketum Partai KIB Hingga Puan Maharani
Salah Satu Tokoh yang Direkomendasikan PAN
Wakil Ketua Umum PAN itu melanjutkan setiap warga negara Indonesia, siapapun agama dan warna kulitnya, apapun posisi dan jabatannya, telah dijamin di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Ia menyampaikan makna equality before the law inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara.
"Erick Thohir termasuk salah satu figur yang telah direkomendasikan Rakernas III PAN untuk diusulkan di Pilpres 2024. Atas kasus fitnah kepada Erick Thohir ini, tidak berpengaruh terhadap keputusan PAN," tegas Yoga.
Berhati-hati dalam Berucap di Media Sosial
Oleh karena itu, tambahnya, PAN menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berucap di media sosial agar tidak melanggar UU ITE.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat sore, 26 Agustus 2022. Laporan itu disampaikan oleh Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," kata Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.
Ifdhal mengatakan unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick.
Pertama, Erick Tohir dituduh memiliki istri banyak, dimana semuanya dinikahi secara ghoib. Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.
"Ini fitnah yang sangat jahanam," ujarnya.
Ifdhal menyampaikan, dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick.
"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," kata Ifdhal.
Tak hanya itu, lanjut Ifdhal, Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.