Kuasa Hukum Sebut Erick Thohir Resmi Bikin Laporan ke Polisi
- VIVA/ Muhammad Yudha Prasetya
VIVA Politik – Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim, membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.
Sebelumnya Faizal Assegaf dan kuasa hukumnya mengaku dibohongi. Setelah mereka mendatangi Bareskrim tetapi tidak ada laporan yang dilakukan pihak Erick Thohir.
"Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham," kata Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.
Ifdhal mengatakan, kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat petang 26 Agustus 2022 pekan lalu, adalah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, pihak Ifdhal disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital.
Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi, adalah tidak benar.
"Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini," kata Ifdhal.
Ifdhal menuturkan, laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi. Sehingga kata dia, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor.
"Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi," ujar Ifdhal.
Diketahui, Erick Thohir sendiri telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin sore 29 Agustus 2022, untuk menggenapi laporan pengaduan. Substansi yang dilaporkan yakni terkait dengan dua tulisan di akun Instagram Terlapor, yaitu perihal "Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib", serta tulisan "Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar".
Laporan pengaduan Erick Thohir sudah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti. Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri, dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir.
Langkah Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi berharap, Polri menangani serius dugaan fitnah yang dilakukan Faizal Assegaf kepada Menteri BUMN Erick Thohir tersebut.
"Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan," kata Gus Fahrur.
Dia mengungkapkan, ini bukan kali pertama Faizal membuat kegaduhan karena ujarannya. Sebelumnya, Faizal juga sempat dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad, atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian, dan SARA, ke Bareskrim Polri.
Faizal dilaporkan buntut dari konten video yang diunggahnya dengan judul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’. Faizal dianggap telah menghina NU dengan sejumlah pernyataannya. “Sudah seringkali dia membuat statemen dan dilaporkan ke kepolisian,” kata Gus Fahrur.