Bamsoet: Apakah Ada Jaminan setelah Jokowi IKN Dilanjutkan? Tidak Ada
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menggemakan lagi gagasannya tentang perlunya amandemen konstitusi untuk menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan pembangunan jangka panjang negara Indonesia.
Tanpa itu, kata Bamsoet, panggilan akrabnya, arah dan kebijakan umum negara akan selalu berubah setiap berganti presiden. Landasan undang-undang saja tidak akan cukup kuat untuk kepentingan besar itu karena rawan digugat karena dianggap tidak konstitusional meski bertujuan mulia untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau kita hanya mengandalkan landasan hukumnya seperti undang-undang saja, maka ini rawan di-judicial review (diuji materi di Mahkamah Konstitusi), rawan di-torpedo dengan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) oleh siapapun pemerintahan atau presiden yang akan datang," katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dia mencontohkan kebijakan dan rencana besar Presiden Joko Widod membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan memerlukan waktu 15-20 tahun--lama setelah Jokowi mengakhiri jabatannya pada 2024.
Langkah dan usaha yang telah dirintis Jokowi sekarang, katanya, sudah sangat luar biasa, di antaranya dana triliunan rupiah dikerahkan untuk membangun IKN yang meliputi infrastruktur, pembebasan lahan, pembangunan istana, dan lain-lain.
"Lalu apakah ada jaminan pasca-2024 nanti, atau setelah Jokowi tidak menjabat lagi, [proyek pembangunan IKN] itu akan dilanjutkan?" tanyanya. "Tidak ada jaminan."
Ego tiap pemimpin
Merupakan sesuatu yang lumrah, katanya, setiap pemimpin atau presiden memiliki ego pribadi dan ingin meninggalkan warisan yang patut dikenang sepanjang masa. Begitu pula halnya dengan Jokowi. Karena itu, setelah Jokowi lengser kelak, tidak ada yang dapat menjamin presiden berikutnya bersedia melanjutkan pekerjaan besar yang telah dirintis oleh Jokowi, dan justru akan membuat nama Jokowi lebih dikenang.
"Lalu apakah IKN ini akan dilanjutkan nantinya?" tanya Bamsoet, memberi penekanan lagi. "Tidak ada jaminan."
Beberapa negara, katanya, memiliki cerita gagal membangun ibu kota negara yang baru, dan akhirnya proyek tersebut terbengkalai kemudian menjadi rongsokan. Berbeda dengan Korea Selatan yang berhasil membangun ibu kota negara yang baru meski harus dijalani hingga 20 tahun dan berganti-ganti presiden.
Semesta Berencana dan GBHN
Gagasan dasar tentang PPHN, katanya, bukan hal baru. Sebab, pada masa pemerintahan presiden Sukarno, rezim kala itu memiliki haluan serupa yang dinamakan Semesta Berencana. Pada masa presiden Soeharto dikenal dengan sebutan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Setelah reformasi, yang mengakhiri rezim Soeharto, GBHN atau semacam itu ditiadakan sampai sekarang. Atas dasar tersebut, MPR memprakarasai untuk menghadirkan kembali Semesta Berencana atau GBHN yang disebut PPHN.
"Jadi ada arah yang harus diikuti; kita tidak ada kekhawatiran dengan pemimpin-pemimpin selanjutnya, arah bangsa, atau kita mau dibawa ke mana--itu kita tahu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dia tidak ingin proyek besar negara terbengkalai, seperti halnya proyek kompleks olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang bernilai hingga Rp 2,5 triliun, terbengkalai setelah terbongkar skandal korupsi besar-besaran dalam proyek itu.
Sejumlah koruptor yang terlibat dalam skandal proyek itu sudah dihukum, dan bahkan ada yang sudah bebas. Namun tidak ada yang mau melanjutkan proyek itu dan bangunan-bangunannya terbengkalai. "Meskipun udah selesai dan oknumnya sudah dihukum, ini uang rakyat sia-sia, serasa jadi rumah hantu di sana," katanya.