Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, La Nyalla: Saya Apresiasi Kapolri

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :

VIVA Politik - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti mengapresiasi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait upaya menuntaskan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka disalutinya.

Bagi dia, Kapolri memperlihatkan keseriusan untuk mengungkap kasus yang jadi sorotan masyarakat tersebut.

"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Langkah tersebut menunjukan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," kata La Nyalla, Selasa, 9 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Menurut dia, proses hukum secara jujur dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri. Ia menyebut citra Polri saat ini terpuruk imbas kasus Brigadir J.

"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan," kata LaNyalla.

Pun, dia mengatakan dengan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bisa mengembalikan persepsi Polri di masyarakat. Dia menekankan pengungkapan kasus Brigadir J memperlihatkan presisi yang digaungkan Jenderal Sigit bukan sekadar jargon.

"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Polri

Untuk diketahui, dalam kasus Brigadir J, Polri telah mengumumkan tersangka baru, Selasa petang, 9 Agustus 2022. Pengumuman itu langsung disampaikan Kapolri Listyo Sigit.

Menurut dia, tersangka baru adalah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Saat ini, Sambo masih berada di rumah tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menambahkan, diduga peran Irjen Sambo di kasus tewasnya Brigadir J yaitu menyuruh melakukan tersangka lain untuk membunuh Brigadir J. Agus mengatakan Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Agus di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.