Partai Aceh jadi Parpol Lokal Pertama Daftar Peserta Pemilu 2024

Partai Aceh Daftar ke KIP Aceh Untuk jadi Peserta Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi

VIVA Politik – Partai Aceh jadi salah satu partai politik lokal pertama yang mendaftar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh, Minggu sore, 7 Agustus 2022.

Pendaftaran itu langsung dihadiri oleh Ketua Umum Partai Aceh, Muzakkir Manaf, didampingi tokoh pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masuk dalam kepengurusan Partai Aceh.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri menyampaikan, pihaknya mendaftar lebih awal karena semua persyaratan yang telah ditetapkan sudah selesai. Apalagi pengisian akun di aplikasi Sipol sudah melebihi target. Begitu juga kuota perempuan dikepengurusan Partai Aceh mencapai 32 persen pada semua level dan dengan persyaratan-persyaratan lainnya.

Simpatisan Partai Aceh (PA) mengikuti kampanye akbar di Lapangan Desa Gampong Baro, Panton Reue, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 11 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Sehingga mereka hanya menunggu penetapan peserta yang akan diumumkan oleh KIP Aceh. Sebab, data dan dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap dan Partai Aceh sudah melewati ambang batas parlemen yang harus diperoleh dari perolehan persentase suara di Pemilu 2019 lalu.

“Pemilu 2019 lalu kita sudah melewati electoral threshold, sehingga pendaftaran kali ini hanya perlu mendaftar dan melengkapi berkas dan tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” ujar Nurzahri kepada wartawan.

Target 70 Persen Suara

Sejumlah pendukung mengikuti kampanye akbar Partai Aceh di lapangan Julok, Aceh Timur, Aceh, Kamis, 11 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Terkait target untuk Pemilu 2024, pihaknya mengusung 70 persen suara di DPR Aceh pada Pileg 2024 mendatang, atau tetap mempertahankan suara terbanyak untuk DPR Aceh.

“Soal target, 50-70 persen suara di DPR Aceh dan kabupaten/kota yang jadi basis kita selama ini,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Munawarsyah mengatakan, dokumen pendaftaran Partai Aceh yang diserahkan ke pihaknya sudah dilakukan pemeriksaan hingga verifikasi dokumen dan hasilnya semua lengkap. 

“Semua dokumen sudah kita periksa dan sudah lengkap,” ucap Munawarsyah.

Seperti diketahui, ada delapan partai lokal yang sudah memiliki akun Sipol. Diantaranya yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT).

Kemudian ada juga Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA),  Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR). Hingga kini, baru partai Aceh yang sudah mendaftar.