Anies Ubah Nama RS Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Tak Boleh Sembarang

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA Politik – Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan penjenamaan dengan mengubah nama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Cara Anies itu pun direspons elite PDIP di DPRD DKI.

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik cara Anies yang akan menimbulkan kerancuan.

Menurut dia, Anies tak seharusnya merubah nama tersebut karna tata nama (nomenklatur) itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.

Dia mempertanyakan urgensi perubahan nama rumah sakit atau RS menjadi rumah sehat. Bagi dia, saat ini yang harus diubah  adalah kondisi di dalam rumah sakit.

“Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat,” kata Gilbert saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2022.

Anies Baswedan meresmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat

Photo :
  • ANTARA/Walda

Pun, dia menambahkan, secara nasional, RS dikenal sebagai rumah sakit bukan rumah sehat. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta agar tidak sembarangan mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa. 

Selain itu, menurutnya perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. 

"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," tuturnya.

Dia bilang penamaan rumah sakit jadi rumah sehat juga akan menimbulkan kerancuan. Dia menerangkan kemungkinan kerancuan yang bisa dimunculkan imbas kebijakan Anies,

"Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD. Dan, keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," ujar Gilbert.

Sebelumnya, Anies melakukan penjenamaan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hadu Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia menekankan langkah itu agar bisa mengubah pola pikir (mindset) warga tentang RS.

Menurutnya, dengan penggantian itu, RS diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit. Namun, melainkan saat dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dia menjelaskan nantinya peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Anies menekankan agar RS juga punya peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.