Misteri Kematian Brigadir J, Trimedya Panjaitan: Menunjukan Kemajuan

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.
Sumber :

VIVA Politik – Kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena dugaan baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo turut jadi perhatian elite partai politik di DPR. Salah satunya Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai di pekan kedua pasca tragedi berdarah itu menunjukan kemajuan. Dia bilang ada kemajuan dalam proses hukum karena beberapa hal.

Trimedya menyinggung salah satunyam langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

"Minggu kedua tragedi tembak menembak polisi di rumah polisi yang jadi korban Yosua Hutabarat saya kira menunjukan kemajuan ya. Kenapa kemajuan karena pertama, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo," kata Trimedya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA, Kamis, 21 Juli 2022.

Konfrensi Pers Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pun, dia menyebut kemajuan karena kasus ini juga dikawal pihak keluarga melalui tim kuasa hukum yang diketuai Kamarudin Simanjuntak. Lalu, hal lainnya yaitu kasus kematian Brigadir J ini kini ditangani Polda Metro Jaya, bukan Polres Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari keterangan Polda Metro Jaya, kasus ini sudah naik dari lidik jadi sidik.

"Biasanya kalau sudah sidik, tentu paling tidak pihak kepolisian walaupun belum diumumkan, sudah menemukan dua alat bukti. Siapa yang akan jadi tersangka," tutur politikus yang juga advokat tersebut.

Kemudian, ia juga menyinggung respons positif Polri terkait keinginan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. "Itu yang menurut saya menarik di pekan kedua kasus Brigadir Yosua Hutabarat ini," ujarnya.

Politikus PDIP dan Anggota DPR, Trimedya Panjaitan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Lantas, terkait dugaan pelaku lebih dari satu orang, ia tak mau berspekulasi. Menurut Trimedya, dalam kasus ini maka alat bukti yang akan bicara.

"Alat buktinya seperti apa? Nah, salah satu kuncinya menurut saya adalah dari olah TKP kemudian dilakukan autopsi ulang," tuturnya.

Namun, ia menyarankan jika ada autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J maka sebaiknya dilakukan lembaga independen. 

"Saya saran autopsi ulang itu dilakukan dari lembaga yang independen. Katakanlah RSCM, FKUI yang melakukan autopsi ulang. Jadi, lembaga independen yang diawasi pihak kepolisian," sebut Trimedya.

Menurut dia, lembagaya yang disebutkannya itu memiliki standar internasional dan punya pengalaman dalam autopsi kasus pembunuhan. Dengan demikian, diharapkan nanti ditemukan fakta hukum.

"Kita akan bicara fakta-fakta hukum yang ditemukan nanti apakah pelakunya satu orang atau apakah lebih dari satu orang. Itu yang akan kita lihat di episode selanjutnya," jelas Trimedya.