Partai Garuda: Konyol, Samakan Dinasti Politik di Sri Lanka dengan RI

Ilustrasi Petugas PPS mengambil logistik Pemilu 2019 saat didistribusikan ke TPS-TPS di Distrik Wesaput Wamena, Jayawijaya, Papua
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA Politik – Krisis di Sri Lanka yang menjadi sorotan dunia internasional karena salah satunya terkait dinasti politik di pemerintahan negara tersebut. Sorotan ini juga jadi perhatian elite politisi di Tanah Air.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran ada elite yang menyamakan dinasti politik di Sri Lanka dengan pejabat di RI. Menurut dia, hal itu tak bisa disamakan.

Dia menyinggung Sri Lanka jelas dinasti politik karena pemimpin negara itu yaitu Presiden, Perdana Menteri, dan Menteri Keuangan merupakan kakak beradik.

"Saudara mereka jadi Menteri Transportasi, anaknya Perdana Menteri jadi Menteri Pertanian. Selain masalah ekonomi, ini salah satu hal yang menyebabkan Presiden diminta turun," kata Teddy, dalam keterangannya, Sabtu, 16 Juli 2022.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • Istimewa

Dia menyindir pihak yang menyamakan dinasti politik Sri Lanka dengan para pejabat yang ada hubungan darah di Indonesia. Bagi dia, cara itu seperti hal yang dicari-cari badut politik.

"Konyolnya, ada yang menyamakan dinasti politik di srilanka dengan para pejabat yang ada hubungan darah di Indonesia. Hal yang dicari-cari oleh para badut politik. Demi memuaskan hawa nafsu, mereka samakan antara demokrasi dengan dinasti politik," jelas Teddy.

Pun, Teddy menekankan fenomena saat ini di RI. Dia tak menampik anak Presiden menjadi kepala daerah. Lalu, ada juga anak kepala daerah menjadi anggota DPR atau DPRD. Namun, semua itu melalui proses demokrasi yang dipilih rakyat dalam Pemilu.

"Apakah itu dinasti politik? Jika itu dinasti politik, artinya UUD 45 disalahkan karena berdasarkan pasal 28D ayat 3, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan," tuturnya. 

Lebih lanjut, ia menyinggung Pasal 43 Undang-Undang Nomor 30/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur setiap warga negara mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Maka itu, ia menyindir dengan ada rujukan UUD 45 dan UU HAM, masih ada badut politik yang mengarahkan dinasti politik.

"Apakah para badut politik mau katakan bahwa UUD 45 dan UU HAM mengarahkan untuk dinasti politik?" kata Teddy.

Teddy menduga kebencian sudah merasuki mereka sehingga mengaitkan dinasti politik Sri Lanka dengan pejabat di RI.

"Kebencian merasuki mereka sehingga mereka tidak bisa lagi membedakan mana dinasti politik dan mana yang namanya Demokrasi," sebutnya.