Bela Anies, PKS Tak Dukung Rencana Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konpers terkait perubahan nama jalan
Sumber :
  • ANtara

VIVA Politik – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana akan membuat panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan. Langkah ini untuk melihat urgensi dari kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Terkait rencana itu, Fraksi PKS DPRD DKI belum ada pikiran mendukung pembentukan pansus tersebut.  Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli menyampaikan kebijakan Gubernur Anies dalam merubah nama jalan karena juga berdasarkan usulan dari sejumlah tokoh.

Dia bilang salah satu tokoh yang mengusulkan adalah politikus senior PKS yang juga anggota DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi.

"Salah satu tokoh yang mengusulkan perubahan nama jalan menjadi nama tokoh-tokoh, pejuang Betawi adalah ustaz Abdurrahman Suhaimi," kata MTZ, sapaan akrabnya saat dihubungi VIVA, Jumat, 15 Juli 2022.

Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli

Photo :
  • Istimewa

Dia juga mendukung usulan tersebut sebagai apresiasi penghargaan tehadap perjuangan tokoh Betawi.

"Saya juga mendukung hal tersebut sebagai apresiasi, penghargaan terhadap perjuangan mereka. Misalnya pejuang Haji Darip di Duren Sawit, Cakung, Pulogadung dan sekitarnya," ujar MTZ.

Menurut dia, langkah Anies mengubah nama jalan tentu tujuannya untuk ke arah yang lebih baik. Maka itu, PKS tak akan ikut-ikutan mendorong pembentukan pansus.

"Jadi posisi PKS tentu mendukung pengubahan nama jalan ke arah yang lebih baik tsb. Artinya kita tidak ikut mendorong pansus perubahan nama jalan di Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan pansus terkait perubahan nama jalan disuarakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Dia mengatakan demikian karena muncul polemik perubahan nama jalan di sejumlah titik di Ibu Kota imbas kebijakan Anies.

Mujiyono mengatakan pihaknya berencana membentuk pansus untuk mendalami dan menampung protes warga yang jalan di tempat tinggalnya diubah. 

Menurutnya, keluhan warga ini wajar karena kebijakan Anies itu akan berpengaruh dalam perubahan sejumlah dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga (KK).

"Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya, supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut," kata Mujiyono di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.