Komisi VI DPR Bentuk Panja GoTo: Kami Telisik Skema Bisnisnya

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Komisi VI DPR telah membentuk Paniti Kerja (Panja) Instrumen Pengawasan untuk menelusuri investasi Rp6,3 Triliun yang dilakukan PT Telkomsel ke GoTo (Merger perusahaan Gojek Indonesia dan Tokopedia).

"Benar. kami membentuk Panja instrumen pengawasan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmudji, Senin, 13 Juni 2022.

Sarmuji mengatakan, pembentukan Panja ini dalam rangka mengevaluasi apakah investasi perusahaan plat merah tersebut ke Goto.

“Apakah sudah sesuai dengan skema bisnis yang benar atau tidak,” kata Politkus Partai Golkar itu.

Sarmudji menambahkan, Komisi VI DPR RI harus memastikan bawah investasi triliunan rupiah dari perusahaan BUMN ke GoTo terbebas dari conflict of interest.

"Kami harus memastikan bahwa semua investasi BUMN bebas dari konflik kepentingan. Acuannya apakah investasi tersebut berdasarkan prospek bisnis yang baik apa tidak. Itu yang kita telusuri," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti akan menugaskan Komite IV DPD untuk mendalami persoalan investasi Rp6,3 Triliun yang dilakukan PT Telkomsel ke GoTo. Selain diduga tidak transparan, diragukan akuntabilitasnya, praktik bisnis tersebut kental konflik kepentingan.

"Kami di DPD RI akan mendalami kejanggalan dan potensi kerugian negara yang terjadi terkait bisnis tersebut. kami akan lakukan FGD, kemudian rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak terkait seperti OJK, Kementerian BUMN dan lainnya," kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu, 29 Mei 2022. 

Diketahui, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yakni Telkomsel, disebut-sebut mengalami kerugian terkait proses initial public offering (IPO) PT GoTo (Gojek-Tokopedia). Bahkan, terdapat tudingan adanya konflik kepentingan dalam pembelian saham GoTo oleh Telkomsel. 

Polemik bisnis GoTo itu sebelumnya dijelaskan oleh salah satu aktivis Populis yang merupakan ekonom, Anthony Budiawan. 

Menurutnya GoTo berpotensi merugikan karena nilai investasi Telkomsel di GoTo yang diperkirakan mencapai US$450 juta, atau setara dengan Rp6,4 triliun, tidak menguntungkan. 

"Anak perusahaan Telkom itu justru menanggung rugi sampai 50 persen dari total investasi yang dilakukannya, setelah harga saham GoTo anjlok sejak IPO," ujarnya. 

Anthony mengatakan, sekarang ini harga saham sudah rendah sementara tingkat kepercayaan perusahaan menurun. Di sisi lain pemegang saham sudah dapat untung dari jual sahamnya di bursa. Investor terakhir akan terbakar. 

"Jadi setelah GoTo IPO pada April 2022, mereka perlu dana cash lagi, sehingga harus tarik dana baru. Sehingga seperti skema Ponzi, tarik dana baru yang tujuannya hanya untuk menutupi kerugian operasional," kata Anthony

Sementara itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menjelaskan, saat dibeli Telkomsel, saham GoTo memang sedang jatuh hingga hampir di angka Rp260-an, dari harga penawaran awal Rp338 per lembar saham. 

"Nah, kalau seandainya saat harga saham GoTo lagi jatuh kemudian Telkomsel membeli, itu kan tidak salah," kata Ibrahim saat dihubungi VIVA, Senin 30 Mei 2022. 

Ibrahim mengingatkan bahwa saham GoTo yang dilempar di pasar itu hanya 4,5 persen. Meski demikian, dia mengakui bahwa secara harfiah pasar, tidak boleh Telkom sebagai induk usahanya melakukan pembelian terhadap saham-saham GoTo karena saham goto itu sudah memasuki mekanisme pasar.  

"Tapi bisa saja Telkom di sini sebagai bapaknya, yang memiliki saham mayoritas dari GoTo, melakukan suatu skema penyelamatan," ujarnya. 

Apalagi, sebelumnya pihak Kementerian BUMN sempat menyatakan bahwa apa yang dilakukan Telkomsel itu adalah untuk menyelamatkan, karena ada anggapan bahwa saham GoTo itu mengalami kerugian.  

Padahal, Ibrahim menegaskan bahwa kerugian tersebut bersifat parsial, atau masih 'floating' dan mengikuti dinamika pasar. "Secara parsial ini akan menguntungkan saham GoTo, dan menurut saya pembelian di harga terendah sangat wajar. Cuma memang kalau dianggap ada kepentingan itu karena pemerintah terlalu melakukan intervensi, sedangkan pasar tidak boleh diintervensi," kata Ibrahim.