Heboh Nasi Padang Babi, Fadli Zon: Jelas Melukai Orang Minang

Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Sumber :
  • Dok. Fadli Zon

VIVA – Kemunculan restoran di Jakarta Utara yang disebut menjual masakan padang menu olahan daging babi membuat heboh. Menu rendang terbuat dari daging babi yang viral dalam flayer restoran Babiambo itu juga disorot warga Sumatera Barat.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon ikut menyoroti kemunculan menu masakan Padang menu daging babi. Dia memprotes keras menu itu karena merusak prinsip kuliner masakan Padang yang halal.

"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yg halal," tulis Fadli dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Jumat, 10 Juni 2022.

Fadli menyampaikan kuliner Padang selama ini dikenal sebagai masakan halal. Dia menyampaikan prinsip orang Minang yaitu 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'. Apalagi, citra rasa menu rendang juga sudah diakui dunia internasional.

"Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip org Minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Rendang jg sdh diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dr bahan daging halal. Klu ada yg gunakan daging babi, jelas melukai org Minang/Padang," jelas Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, viral flayer restoran Babiambo menjual rendang babi di media sosial. Restoran itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah turun tangan dalam persoalan kemunculan restoran menjual menu babi itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria heran dengan kemunculan menu serta restoran tersebut. Dia mengatakan selama ini menu masakan yang dijual di rumah makan Padang adalah halal.

"Kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto padang semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya seperti itu ya," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi restoran.

"Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti saya kabari," kata Iffan saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2022.