Skema Penyelamatan Garuda, Darmadi PDIP: Harus Jamin Going Concern

Anggota DPR Darmadi Durianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah dan DPR melalui Panja Komisi VI DPR menyepakati skema penyelamatan PT Garuda Indonesia. Skema penyelamatan itu salah satunya dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN).

Menanggapi itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menyampaikan pasca skema penyelamatan sebaiknya Garuda Indonesia segera melakukan kalkulasi secara cermat. Hal ini terkait kemampuan suntikan modal yang diberikan.

Dia menekankan demikian saat rapat Panja hingga disepakatinya skema penyelamatan tersebut.

"Pertama, Garuda harus bisa menjamin agar terjamin going concern-nya. Untuk itu, diharapkan segera mengadakan stress test untuk mengetahui ketahanan keuangan dan keandalan strategi setelah kesepakatan penyelamatan Garuda. Bisa going concern atau tidak, bertahan berapa lama," kata Darmadi, dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 23 April 2022.

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia

Darmadi menambahkan yang kedua yaitu menyarankan pemerintah juga bisa mengawasi kasus-kasus hukum di masa lalu berjalan dengan baik. Bagi dia, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah.

"Pengawasan kasus hukum penting agar kredibilitas Garuda kembali pulih dan bisa dipercaya bahwa ada keseriusan dalam membenahi Garuda dari perilaku koruptif internalnya," tutur Darmadi.

Pun, Darmadi mengingatkan agar porsi saham milik pemerintah di Garuda untuk tetap dipertahankan. Menurutnya, itu perlu dilakukan karena harus mencari dana 409 juta dolar AS untuk pembayaran pajak, rasionalisasi perusahaan, hingga pembayaran utang.

"Untuk itulah Garuda harus tetap mempertahankan kepemilikan pemerintah minimal 51 persen. Dan, selektif dalam mencari investor strategis yang kredibel," ujarnya.

Kemudian, Darmadi mengatakan perlunya Garuda menjalankan prinsip-prinsip perusahaan yang berbasis transparansi dan menerapkan langkah efisiensi secara terukur.

"Agar Garuda melaksanakan penerapan Good Corporate Good Governance (GCG) dan peningkatan efisiensi perusahaan secara progresif," sebut Darmadi.

Sebelumnya, Panja di Komisi VI DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat mendukung skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Skema penyelamatan itu seperti pemberian penyertaan modal negara (PMN) hingga masuknya modal investor.

Panja menyetujui usulan PMN ke Garuda sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022.

"Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022," demikian isi laporan yang dikutip pada Sabtu, 23 April 2022.