UU TPKS Disahkan, Muncul Ucapan Terima Kasih ke Puan
VIVA – Paripurna DPR akhirnya mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, pada Selasa 12 April 2022. Paripurna pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan dalam rapat pengesahan.
Para anggota dewan yang hadir, kompak menyetujuinya. Sehingga Puan langsung mengetok palu tanda disahkannya UU TPKS tersebut. Sidang tadi tak hanya dihadiri anggota DPR dan perwakilan pemerintah. Tapi juga ada dari masyarakat sipil yang duduk di balkon, yang memang selama ini intens melakukan pengawalan dan pemantauan proses penyusunan RUU TPKS.
“Dalam kesempatan ini, juga telah hadir Organisasi Perempuan Indonesia bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil dan Forum Pengada Layanan Bagi Korban Kekerasan Seksual,” sapa Puan.
Untuk diketahui, pembahasan RUU TPKS ini memang sempat menyedot perhatian publik. Hingga membuat DPR yang dipimpin Puan, meminta agar ada transparansi dan pelibatan suara publik dalam pembahasannya.
“Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS,” ujar Puan.
Setelah palu diketok tanda UU TPKS disahkan, ucapa syukur ikut menggema. Termasuk ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama proses ini berlangsung.
“Terima kasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terima kasih Bu Puan, stop kekerasan seksual,” teriakan yang sempat menggema.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan seluruh fraksi DPR yang mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU.
RUU TPKS dalam perjalanannya, sudah dikawal oleh Puan. Termasuk saat ia masih sebagai Menteri Koordinator PMK, ikut memperjuangkan agar RUU TPKS ini masuk pembahasan DPR. Sebab di awal, usulan RUU TPKS ini sempat mengambang.
“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.
“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” lanjutnya.
Puan yang juga perempuan pertama menjadi Ketua DPR ini menegaskan, pengesahan ini sebagai tonggak bersejarah dalam perjuangan masyarakat. Ini juga membuktikan, niat baik akan mendapat hasil yang baik.