AHY: Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode Itu Pemufakatan Jahat
- Istimewa
VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY angkat bicara terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. AHY menilai wacana tersebut sebagai sebuah permufakatan jahat.
"Soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode itu kami nilai sebagai bentuk nyata permufakatan jahat. Saya ulangi, perpanjangan jabatan Presiden hingga tiga periode itu permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan," ujar AHY di Yogyakarta, Rabu 6 April 2022 malam.
AHY mengingatkan ada sekelompok orang yang berusaha mengutak-atik konstitusi demi mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden. Lewat utak-atik ini, seakan-akan nantinya perpanjangan masa jabatan akan menjadi hal yang konstitusional.
"Hati-hati kalau mengotak-atik dan mengakali konstitusi lalu menganggap rencana itu konstitusional," lanjut AHY.
Dia mengatakan upaya itu sama dengan mengkhianati semangat Reformasi dan membuat bangsa mundur.
"Artinya bangsa ini mundur sekian puluh tahun ke belakang lagi. Padahal masa reformasi sudah kita lalui dengan berdarah-darah," tutur AHY.
AHY menceritakan di berbagai negara lain tidak ada perpanjangan masa jabatan. Terlebih bila dalam keadaan yang memaksa. Opsi yang dipilih adalah memercepat pelaksanaan pemilihan dibandingkan menundanya.
Kemudian, ia menuturkan di negara lain tidak ada yang menggunakan dalih Covid-19 untuk menunda pemilihan umum. AHY menceritakan saat Pilkada 2020 lalu, pemerintah tidak memakai alasan pandemi Covid-19 untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Namun, jelang 2024 justru alasan pandemi Covid-19 yang dipakai untuk menunda pelaksanaan pemilu. Melihat kondisi ini, AHY pun menilai perpanjangan masa jabatan sangat bertentangan dengan akal sehat dan hati nurani.
"Jadi, perpanjangan jabatan itu melanggar akal sehat dan hati nurani. Kami akan terus menyuarakan soal penolakan ini. Bisa jadi ke depan Pemilu langsung diganti lagi ke ruang MPR. Lalu berikutnya kita makin mundur dengan mengangkat Presiden seumur hidup," jelas AHY.
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menuai polemik. Banyak penolakan terhadap usulan tersebut karena melanggar konstitusi.
Jokowi sudah melarang jajaran menterinya bicara atau menyuarakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.