Ketua MK Akan Nikahi Adik Presiden, Dasco: Tidak Dilarang Aturan

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Idayati di Solo, pada 26 Mei 2022 mendapat sorotan publik. Sebagian pihak meminta Anwar Usman mengundurkan diri dari MK untuk mencegah terjadi konflik kepentingan terkait penanganan perkara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pernikahan tersebut merupakan urusan personal antara Anwar Usman dengan Idayati. Menurut Dasco, seharusnya hal tersebut tak perlu dibahas lebih lanjut.

“Saya pikir itu sebenarnya soal pribadi yang tidak perlu dibahas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Terkait konflik kepentingan, kata Dasco, tidak ada larangan secara aturan. Menurut dia, DPR juga tak akan mencampuri urusan tersebut. Dia hanya mengingatkan MK bekerja transparan, profesional dan berintegritas.

“Kalau dilihat dari aturan. Itu juga tidak ada yang melarang soal itu sehingga saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Saya pikir DPR tidak akan mencampuri ranah tersebut,” jelas Dasco.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Diketahui, adik kandung Presiden Jokowi, Idayati akan menikah dengan Ketua MK, Anwar Usman pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah. Idayati juga sudah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu.

Idayati sendiri menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Sedangkan istri Anwar, Suhada Ahmad, meninggal dunia pada 26 Februari 2021.

Sebelumnya sejumlah pihak menyoroti rencana pernikahan antara Anwar Usman dengan Idayati. Anwar diminta mundur dari MK untuk menjaga independensi lembaga konstitusi tersebut.

Selain itu, dengan mundurnya Anwar juga untuk menghindari konflik kepentingan terkait perkara yang menyangkut pemerintah di MK.

"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," kata Feri kepada VIVA, Selasa, 22 Maret 2022.