Fadli Zon: Draf Resolusi Rusia-Ukraina Harus Sertakan Sejarah IPU

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.
Sumber :
  • Twitter @fadlizon

VIVA – Draf resolusi konflik Ukraina dan Rusia diminta tetap menyertakan konteks berdirinya Inter-Parliamentary Union (IPU). Hal ini penting untuk menjaga posisi IPU tidak masuk ke dalam konflik.

Demikian disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. Bagi dia, sejarah berdirinya IPU juga mesti ada untuk mendukung perdamaian.

“Resolusi harus menekankan konteks sejarah berdirinya IPU (sebagai) organisasi antarparlemen yang bertujuan menjaga perdamaian. Resolusi sebaiknya bisa diterima oleh para pihak dan dibuat seobjektif mungkin,” kata Fadli yang mewakili Delegasi Indonesia di sidang IPU, Nusa Dua, Bali Selasa, 22 Maret 2022.

Fadli mengatakan IPU sebagai organisasi kerja sama antarparlemen yang berdiri sejak 1889 atas inisiatif anggota DPR dari Inggris, William Randal Cremer, dan Frédéric Passy dari Prancis. Sejak berdiri 100 tahun lalu, IPU berkomitmen jadi organisasi antar parlemen yang mengedepankan perdamaian dan penyelesaian masalah melalui dialog.

Maka itu, Fadli yakin peran parlemen penting dalam mengupayakan adanya dialog antara Rusia dan Ukraina. Sebab, upaya penghentian perang, mengurangi ketegangan situasi dan memastikan resolusi perdamaian.

“Dialog dan diplomasi jadi pendekatan utama untuk menangani konflik dan menciptakan perdamaian abadi,” jelas dia.

Selain itu, Fadli mengatakan draf resolusi juga harus menegaskan keamanan masyarakat Ukraina adalah prioritas melalui koridor kemanusiaan dan memastikan seluruh warga aman. “Ini tidak bisa ditunda dan harus didukung," tutur politikus Gerindra itu.

Pun, kata Fadli, parlemen Indonesia juga sudah rekomendasikan sebelumnya untuk membentuk spesial task force. Menurut dia, hal ini sangat mungkin bagi IPU untuk mengambil langkah terukur dan aksi kolektif menyusun emergency item.

“Resolusi bisa menjadi dasar kekuatan kita untuk maju, aksi parlemen kita dalam menjaga hukum internasional, perdamaian dan demokrasi,” ujarnya.

Upaya menyepakati resolusi IPU terkait konflik Rusia dan Ukraina telah dimulai pada Senin, 21 Maret 2022. Dalam sesi debat umum (general debate) pertama, para delegasi telah menyepakati draf usulan Selandia Baru yang akan dibahas pada tahap selanjutnya pada Selasa, 22 Maret 2022.