DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Rp 1,5 Triliun, BNPT Rp431 Miliar

Ilustrasi: Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Polisi Martinus Hukom mengungkapkan Komisi III DPR menyepakati anggaran Densus sebesar Rp 1,5 Triliun. Kesepakatan DPR itu dinilai sebagai dukungan DPR atas upaya pemberantasan terorisme.

"Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri," kata Martinus usai rapat dengar pendapat tertutup antara Densus 88 dan BNPT dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Lebih jauh Martinus mengatakan, selain untuk Densus 88 Antiteror, DPR juga menyepakati anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tahun 2022 sebesar Rp 431.174.480.000. DPR, tekan Martinus, meminta Densus dan BNPT memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan terorisme.

"Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini," ujarnya.

Selain itu, DPR minta kedua lembaga tersebut meningkatkan aspek profesionalitas, transparansi, pertanggungjawaban publik, penindakan yang humanis dan menghormati HAM dalam pemberantasan terorisme.

Selain itu, DPR juga minta Densus 88 Antiteror dan BNPT melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan terorisme.

"Komisi III DPR meminta agar lebih  mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait aksi-aksi di lapangan," ujarnya.

Martinus menambahkan, dalam RDP tersebut, pihaknya dan BNPT menyampaikan berbagai perkembangan terorisme, penyebaran paham radikalisme dan penanganan terorisme.

"Seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme dan afiliasinya, nasional regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media," imbuhnya.