Puan Maharani: Pemilu 2024 Sudah jadi Kebijakan Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • DPR

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, bahwa pemerintah bersama dengan DPR dan penyelenggara pemilu, telah memutuskan jadwal pemilu. Yakni berlangsung pada 14 Februari 2024.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan resmi negara, sekaligus perwujudannya dari demokrasi berkualitas yang merupakan kehendak rakyat Indonesia. 

Demikian disampaikan Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang IV tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Maret 2024. 

"Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata Puan Maharani. 

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, pada tahun 2022, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Karena itu, ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut. 

"Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," ujarnya. 

Diketahui, Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022 dan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 333 anggota dewan baik fisik maupun virtual. Dari 333 dewan itu terdiri dari 80 dewan hadir secara fisik dan 252 mengikuti secara virtual dan 1 orang izin.