Ketua DPD: Amandemen 2002 Kecelakaan Akibat Kebut-kebutan Tanpa Rem

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :

VIVA – Hegemoni partai politik begitu kuat karena amandemen konstitusi 20 tahun lalu sehingga membuat penyelenggara negara didominasi oleh politikus. Namu, para elite itu bukan berpikir sebagai negarawan melainkan hanya melanggengkan kekuasaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertajuk 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa' di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

"Sekarang hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Elemen-elemen non-partisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah," kata La Nyalla.

Menurut dia, faktanya, mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah. Tak heran jika yang terjadi belakangan ini semua seperti berjalan suka-suka seperti tidak peduli terhadap rakyat.

Salah satu contoh terbaru tentang wacana penundaan Pemilu. Dia menyinggung ucapan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa 8 Maret lalu yaitu “kalau partai kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju”.

"Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni partai politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja," jelas La Nyalla.

Ilustrasi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Senator asal Jawa Timur itu lebih jauh menyinggung jika mayoritas partai politik kompak, maka amandemen konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.

"Inilah yang saya sebut bahwa hasil amandemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem," kata La Nyalla.

Pun, dia menegaskan, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara.

"Jadi, bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" tutur La Nyalla.

Kemudian, ia mengutip pernyataan Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia. La Nyalla dalam buku itu memberi kata pengantart.

Dia menukil bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.

"Artinya konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya," lanjutnya.

La Nyalla mengingatkan konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis dan jadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Faktanya, saat ini berdasar penelitian yang mendalam oleh sejumlah guru besar, seperti Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi, yang secara bulat menyatakan isi pasal-pasal hasil amandemen 2002 sudah tidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila.

"Lalu apakah akan kita biarkan saja hal ini menjadi bahaya di masa depan? Menjadi ancaman bagi generasi anak cucu kita di masa depan? Dengan kita diam dan pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan mendasar di dalam tata negara kita," ujarnya.