PKB soal Penundaan Pemilu: Ada yang Serius Dorong Itu Jadi Kenyataan

Kampanye PKB di Pemilu 2014. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengusulkan pembicaraan secara serius antarpemangku kebijakan untuk menyikapi wacana penundaan pemilu tahun 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia menuturkan, isu itu kini sudah tidak lagi sebagai candaan politik, tetapi mengakar pada kepentingan politik.

"Presiden tiga periode itu sebagai kasak-kusuk, sebagai isu yang di bawah, yang kadang-kadang kita anggap itu sebagai sekadar guyonan politik tetapi kadang-kadang kita juga menangkap ada pihak-pihak yang serius ingin mendorong isu-isu itu menjadi kenyataan," kata Luqman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.

Luqman menganjurkan perlu ada rembuk nasional yang melibatkan pemangku kepentingan untuk membicarakan isu yang sedang hangat diperbincangkan publik itu, sebagaimana saran Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf.

"Secara teknis, saya rasa rembuk nasional ini bisa saja melibatkan seluruh ketua umum partai politik yang memilih kursi di DPR, ditambah Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, kepala lembaga negara, kemudian pimpinan dari beberapa organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pihak-pihak lain yang berkompeten," katanya.

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Politikus PKB itu menjelaskan, dalam forum rembuk nasional tersebut bisa dipertegas masalah penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024. Lagi pula DPR bersama Pemerintah dan KPU telah menetapkan waktu penyelenggaraan pemilu 2024.

"Bisa ditelurkan kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan pemil tahun 2024 tetap berjalan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Sebagaimana telah ditetapkan bersama oleh KPU bersama DPR dan pemerintah," ujarnya.