Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Ciderai Demokrasi

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Usulan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, agar Pemilu 2024 dapat ditunda 1-2 tahun, mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Kritik tersebut salah satunya datang dari Kapoksi (Ketua kelompok fraksi) Partai Demokrat di Komisi II DPR RI, Anwar Hafid. Ia mengingatkan Cak Imin bahwa salah satu azas penting negara demokrasi adalah berlangsungnya pemilu secara reguler.

“Tidak ada demokrasi tanpa kepastian dan agenda demokrasi secara reguler,” kata Anwar Hafid kepada awak media, Kamis, 24 Februari 2022.

Karena itu, mantan Bupati Morawali dua periode ini menegaskan, tak ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Karena memang demokrasi telah menetapkan pemilu dalam lima tahun sekali.

“Menunda pemilu sama artinya menunda tata demokrasi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini meminta kepada Presiden Joko Widodo, agar menolak usulan Cak Imin untuk menunda Pemilu 2024.

“Sebagai negarawan presiden Jokowi memang sudah seharusnya menolak wacana seperti itu, karena menciderai demokrasi kita,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR juga telah menyepakati pelaksanaan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Sehingga bisa dipastikan, pemilu tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024, diundur satu hingga dua tahun. 

Cak Imin akan mengkomunikasikan mengenai usulan penundaan Pemilu tersebut kepada Presiden Joko Widodo hingga pimpinan partai politik.

“Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya,” kata Cak Imin, Rabu kemarin.