6 Anggota Terpapar COVID-19, DPR Lockdown

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - Sejumlah anggota Komisi I DPR termasuk Ketua Komisi I, Meutya Hafid, dikabarkan positif COVID-19. Karena itu, Meutya mengatakan rapat-rapat Komisi I akan ditiadakan di lingkungan DPR untuk sementara waktu.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

Photo :

Semua dari Komisi I DPR

"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama lima anggota Komisi I lainnya positif COVID-19," kata Meutya dikutip awak media, Rabu, 2 Februari 2022 dari akun twitter @meutya_hafid.

Dibubungi terpisah, Meutya membenarkannya. Dia mengaku mulanya mengalami gejala COVID-19 dan setelah tes PCR, hasilnya positif.

"6 dengan saya (positif COVID-19), Kabag Sekretariat Komisi I juga positif bersama 4 orang lagi di sekretariat. Total di lingkup Komisi I sebelas orang (positif COVID-19)," kata Meutya.

Baca juga: Meutya Hafid dan Sejumlah Rekannya Komisi I DPR Positif COVID-19

Lockdown Sampai 18 Februari

Senada itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir

"Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengaku ikut terpapar COVID-19 dengan gejala ringan. Dia lantas memohon doa untuk kesembuhan dirinya dan semua rekan-rekannya di DPR yang tengah terpapar COVID-19 saat ini.

"Gejala ringan, batuk dan tenggorokan sakit," katanya.