PAN Harap Jokowi Tidak Pilih Kepala Otorita IKN Dari Parpol
- Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.
VIVA – Penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah kewenangan Presiden Joko Widodo, sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan. Namun, Jokowi diminta tidak mengangkat kepala otorita yang terafiliasi dengan partai politik.
"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun,” kata anggota Pansus RUU IKN, Guspardi Gaus, Jumat, 21 Januari 2022.
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, alasan kepala otorita bukan dari kalangan partai politik. Sebab jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI, dan bukan dipilih oleh rakyat lewat pilkada.
"Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. Jadi kepala otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat," kata anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Gurpardi juga berharap agar kepala otorita yang dipilih oleh Presiden Jokowi bukanlah orang-orang yang pernah bermasalah di masa lalunya dengan kasus hukum.
Selain itu, menurut dia, agar tidak menimbulkan kegaduhan, Jokowi harus memilih kepala otorita yang tidak bermasalah dengan hukum. Ia juga meminta kepala negara memilih sosok yang memiliki integritas dan moral yang baik.
“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimanapun RUU IKN ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” imbuhnya.