Posisinya di BRIN Dikritik, Megawati: Saya Dianggap Kurang Pintar

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menjawab seputar kritik yang kerap ditujukan kepadanya, termasuk salah satunya mengenai penunjukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Permasalahan Klasik

Megawati menyebut kritik yang dialamatkan kepadanya merupakan hal biasa. Baginya, kritik tersebut dianggap sebagai permasalahan klasik.

"Sebetulnya ada apa ya Pak Jokowi, saya berterima kasih lho bapak membentuk BRIN, cuma banyak orang nanya, kenapa Pak Jokowi, yang dijadikan (Ketua Dewan Pemgarah) saya lagi," kata Megawati, Senin, 10 Januari 2022.

Baca juga: Megawati Bela Jokowi yang Disebut Kodok: Saya di Belakangmu Pak

Tak Ambil Pusing

Megawati tak mengambil pusing terkait banyaknya kritik yang diterimanya. Sebab, yang memilihnya adalah Presiden Jokowi bukan semata-mata keinginan pribadi.

"Lha saya bilang, yang nyuruh saya presiden lho, emangnya mau saya sendiri. Aneh ya, padahal saya dengan pak kepala BRIN diwawancara, saya tetap disinggung. Kenapa ya dijadikan Ketua Dewan Pengarah Ibu Mega," ujar Mega.

Kurang Bisa Ngomong

Menurut Megawati, pada saat itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sempat menyebut bahwa dia sebagai salah satu pihak yang selalu membicarakan soal riset dan inovasi di Indonesia. Namun, Megawati menduga banyak yang meragukannya karena dia tak cakap dalam berbicara.

"Saya mungkin kurang bisa ngomong kali ya Pak Jokowi jadi orang kayaknya. Kayak apa sih dianggap barangkali kurang pintar. Saya suka ketawa sendiri," ujarnya.

Pada 13 Oktober 2021 lalu, Presiden Jokowi melantik Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.