Ultimatum Dua Menteri Akselarasi RUU TPKS, DPR Nilai Jokowi Geregetan

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA – Presiden Joko Widodo mengultimatum Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Jokowi menekankan harus ada percepatan mengingat makin banyak kasus kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius. Perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian dan itu semua membutuhkan peraturan perundangan sebagai landasan hukumnya.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai, langkah Jokowi menekan dua menterinya untuk mengakselarasi RUU TPKS di DPR sebagai langkah tepat. DPR tidak mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi draft final inisiatif DPRRI dalam Sidang Paripurna pada 16 Desember 2021 karena belum melewati tahapan di Badan Musyawarah (Bamus).

"Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai Nasdem selama ini agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang karena itu sangat ditunggu oleh masyarakat," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu, 5 Januari 2022.

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Menurut legislator Partai Nasdem itu, instruksi Presiden idealnya menjadi atensi bagi seluruh anggota Dewan untuk memprioritaskan RUU itu. "Kita harapkan perintah tersebut menjadi pelecut semangat semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sejak 2016 mangkrak di Senayan itu," katanya.

"Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak," tambahnya.

RUU TPKS, katanya, sudah saatnya disahkan mengingat berbagai kasus asusila di beberapa daerah mulai terungkap. Dia berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan Dewan mendatang yang akan dibuka pada 10 Januari 2022.

Farhan berharap fraksi-fraksi di DPR serta semua kelompok kepentingan bersemangat mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS. Penegasan Presiden, menurutnya, merupakan atensi besar dari pemerintah terhadap RUU TPKS. 

"Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya geregetan melihat Parlemen adem ayem, sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," katanya.