Sindir Densus, Nasir Jamil: Ditantang KKB Malah Menyasar Mubalig
VIVA – Langkah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menangkapi sejumlah mubalig menuai sorotan. Beberapa pendakwah yang ditangkap Densus antara lain seperti Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al-Hamat.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil mendesak Densus mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi, serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap tokoh agama.
Nasir menyampaikan dirinya pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme. Menurutnya, berdasarkan pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.
Namun, dalam kasus itu, Densus mesti berikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Ia mengkritisi terkait penangkapan kali ini yang menyasar beberapa mubalig terkesan menyudutkan umat Islam.
"Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam," kata Nasir kepada wartawan, Rabu, 17 November 2021.
Selain itu, Nasir minta selama penahanan dan proses penyelidikan, Densus wajib menghormati hak asasi ketiga pendakwah tersebut. Sebab, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama dalam tahanan.
Nasir juga meminta aparat TNI-Polri dan pemerintah agar menanggulangi terorisme untuk mempertimbangkan faktor objektifitas.
"Sebab, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis. Apalagi sampai mendirikan negara yang berpisah dari NKRI," jelas Nasir.
Dia pun membandingkan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sudah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021. Menurut dia, aksi KKB itu membunuhi aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.
"Tapi sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya. Publik bingung. Kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat," tutur Nasir.
"Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?" lanjut Nasir.
Nasir mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antara tokoh agama dengan aparat. Hal ini terutama terhadap pemuka agama Islam. Diharapkan ada perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI.
"Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin. Sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme," jelas Nasir.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021. Salah seorang terduga teroris yang diamankan Densus adalah Zain An-Najah yang merupakan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Densus juga mengamankan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Lalu, Densus juga menangkap Anung Al-Hamat.