DPR Pastikan Verifikasi Dokumen Andika Perkasa Lengkap, Siap Dites
- VIVAnews/Lilis
VIVA – Verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan oleh calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan telah lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, menurut Meutya, DPR telah melakukan verifikasi berkas dan berkas Jenderal Andika dinyatakan telah lengkap.
"Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada hari ini Jumat (5 November), pukul 14.00 WIB, telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 5 November 2021
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah Data Riwayat Hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," kata Meutya
Setelah verifikasi administrasi dokumen terhadap Jenderal Andika dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya dari uji kelayakan dan kepatutan adalah pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada.
Agenda ini akan diselenggarakan besok Sabtu 6 November 2021 di Komisi I DPR RI pukul 10.00 WIB.
Menurut Meutya, rangkaian proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Pada proses tersebut, Komisi I akan berkunjung ke rumah Jenderal Andika Perkasa.
"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," ujar Meutya.
Sebelumnya, Komisi I DPR telah memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada akhir pekan Sabtu, 6 November 2021. Hal tersebut diambil keputusan dalam rapat internal Komisi I hari Kamis, 4 November 2021.
"Rapat internal Komisi 1 hari ini 4 November pukul 13.00-16.00 WIBc yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di Gedung DPR.
Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI dilakukan secara terbuka untuk visi dan misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik.