2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, SMRC: Penegakan Hukum Cenderung Memburuk

Presiden Jokowi memimpin upaca peringatan HUT TNI ke-76 di Istana Merdeka
Sumber :
  • Biro Setpres

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah dua tahun berjalan memimpin RI di periode keduanya. Namun, kondisi penegakkan hukum di tanah air dinilai masih belum begitu maksimal. 

Pun, masyarakat yang mempersepsikan penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Jokowi jilid II ini baik, jumlahnya masih di bawah 50 persen. Hal itu terungkap dari hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting atau SMRC

Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas, menyampaikan, sebanyak 44,8 persen responden menilai penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Jokowi periode kedua ini baik.

"Kita mencatat ada 44,8 persen warga yang menilai penegakan hukum baik atau sangat baik. Dan, hanya 24,8 persen yang menilai kondisi penegakan hukum kita buruk atau sangat buruk. Dan, 27,2 persen di antaranya menilai sedang-sedang saja," kata Sirojuddin, Selasa 19 Oktober 2021.

Presiden Jokowi di Global COVID-19 Summit Secara Virtual

Photo :
  • Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Dia menjelaskan, jika dilihat dari survei sebelumnya pada Mei 2021, masyarakat menilai penegakan hukum berjalan baik atau sangat baik jumlahnya 47,2 persen. Namun, pada survei bulan ini, angkanya turun menjadi 44,8 persen.

Sementara, untuk masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan buruk atau sangat buruk pada Mei berjumlah 19,5 persen. Namun, saat survei September 2021, jumlah itu meningkat menjadi 24,8 persen.

Menurut dia, jumlah masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum buruk di dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ini angkanya semakin meningkat. Pada bulan September 2019, responden yang menilai penegakan hukum berjalan buruk, jumlahnya 15,1 persen.

"Kalau kita lihat trennya, kondisi penegakan hukum ini cenderung memburuk. Ini penting kita catat garis merah ini dari September 2019 ada 15,1 persen yang menilai kondisi penegakan hukum buruk. Dan, kalau kita lihat 2 tahun berikutnya di September 2021 ini 24,8 persen yang menilai kondisi penegakan hukum kita buruk," jelasnya.

Survei SMRC dilakukan pada 15-21 September 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih sudah menikah ketika survei dilakukan. 

Adapun pemilihan sampel dilakukan secara acak atau multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.