DPR Sindir Risma: Masalah Bansos Tak Selesai dengan Marah-marah

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily turut menyoroti kemarahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terhadap pegawai Dinas Sosial Pemprov Gorontalo. Ace menilai, Risma tak perlu melakukan hal itu lagi di depan umum, karena memang kerap terjadi banyak masalah di dalam proses pendistribusian bantuan sosial (Bansos) tersebut.

"Tak cukup hanya sekedar marah-marah. Yang harus diperbaiki sistem perlindungan bantuan sosial, dari mulai pendataan data, pemutakhiran data, pendistribusian bantuan sosial, evaluasi bantuan sosial dan memastikan aparatur Kementerian Sosial bekerja sesuai sistem yang telah diperbaiki tersebut," kata Ace, kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Ace juga mengatakan, yang semestinya diperbaiki adalah mekanisme koordinasi, sinergi dan pembagian tugas yang jelas antara Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, Himbara, PT Pos dan pihak lainnya. Sehingga penyaluran bansos akan lebih baik kedepannya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, setelah dirinya meninjau sejumlah daerah, ditemukan ribuan bansos tunai yang gagal salur karena berbagai kendala. Banyak juga ditemukan rekening yang saldo kosong, penerima yang sudah meninggal tapi masih terdaftar, dan sejumlah permasalahan lain.

"Masalahnya jelas. Ada sistem pemutakhiran data yang bermasalah. Harus diperbaiki sistem itu termasuk dalam membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal pemutakhiran data," ujar Ace.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi seorang pegawai Dinas Sosial Pemprov Gorontalo terkait data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Gorontalo. Kemarahan Risma itu terjadi saat kunjungan kerja di Gorontalo.

Akibat peristiwa ini, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku sudah menerima WhatsApp permintaan maaf dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pesan dikirim ke istrinya Idah Syahidah yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Maafkan Mensos Risma