Airlangga Dorong Mahasiswa Optimalkan Talenta Digitalnya
- Istimewa
VIVA – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong aktivitas kewirausahaan dengan pelaku usia muda seperti mahasiswa. Bagi dia, generasi muda yang mau berwirausaha akan mendorong kualitas sumber daya manusia (SDM).
Airlangga menyampaikan demikian saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Jakarta. Menurutnya, keberadaan generasi muda berkualitas akan memiliki kemampuan game changer kehidupan secara positif.
"Saat ini, rasio kewirausahaan kita masih rendah, yakni sebesar 3,47 persen dari total populasi. Generasi muda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer sehingga mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat lapangan kerja," kata Airlangga, dalam keterangannya, Rabu, 15 September 2021.
Dia menekankan generasi muda perlu memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, kompetitif dan berjiwa entrepreneur sebagai modal untuk bekerja maupun mendirikan usaha. Pun, ia mendorong saat ini penting bagi anak muda seperti mahasiswa agar bisa memanfaatkan talenta digitalnya.
"Di tengah era digital ini, generasi muda juga diharapkan dapat memanfaatkan talenta digitalnya sehingga tidak hanya berperan sebagai job seeker saja. Namun, dapat juga menjadi job creator," jelas Airlangga.
Airlangga mengatakan begitu karena talenta digital diperlukan untuk 15 tahun ke depan dengan. Ia bilang dalam kurun waktu itu, talenta digital yang diperlukan sebanyak 9 juta orang atau 600 ribu orang per tahun.
"Pengembangan keterampilan digital diperkirakan akan memberikan kontribusi senilai Rp4.434 triliun kepada PDB Indonesia di tahun 2030. Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha," tutur eks Menteri Perindustrian tersebut.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder, termasuk civitas akademika memperhatikan pengembangan ekosistem kewirausahaan. Untuk mendukung ini, pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).
"PP ini juga menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha," tutur Airlangga.
Lebih lanjut, ia menyampai momentum pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19 perlu dijaga. Pun, hal ini mesti ditingkatkan bersama sehingga bisa mendongkrak penyerapan tenaga kerja di tengah peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan karena pandemi.
"Reformasi struktural menjadi kuncinya, terutama dalam peningkatan kualitas SDM," kata eks Ketua Komisi VI DPR itu