Soal KAMI, Sekjen PAN Nilai Masyarakat Butuh Aksi Hadapi COVID-19
- VIVA/M AlI Wafa
VIVA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai, munculnya Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia atau KAMI, adalah suatu yang biasa dalam negara demokrasi. Karena, penyampaian pendapat apa pun bentuknya selagi tidak bertentangan dengan hukum, maka dijamin oleh undang-undang.
Eddy berharap dari berdirinya KAMI ini dapat memunculkan suatu gagasan baru yang dapat membangun bangsa lebih baik lagi ke depannya. Dapat membela kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir orang saja.
"Kami juga berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI dan sejenisnya dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, korektif dan aplikatif dengan tujuan membela kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang saat ini terkena dampak pandemi COVID-19," kata Eddy, kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2020.
Baca juga: Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi Jakarta Sempat Didemo
Menurut Eddy, dalam masa pandemi seperti ini, semestinya KAMI juga peka terhadap yang dirasakan masyarakat. Seperti menurunnya ekonomi, dan sektor kesehatan yang sedang terserang wabah. maka dari itu mestinya hal lain di luar isu kesehatan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat dikesampingkan.
"Menurut hemat saya, masyarakat membutuhkan dan akan sangat mengapresiasi kerja-kerja dan solusi untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 serta dampak-dampaknya," ujar Eddy.
Meski demikian, menurutnya, tidak ada yang salah juga apabila KAMI lebih menyuarakan isu lain. Sebab apa pun pendapatnya asal tak melanggar ketentuan hukum, diberikan ruang oleh negara untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran.
"Jika gerakan moral yang ada ini hendak menyuarakan hal-hal lain, seperti yang terkait perkembangan demokrasi dan, tentu sah-sah saja," ujar Eddy. (art)