Soal Bendera PDIP Dibakar, PA 212: Inisiator RUU HIP Harus Polisi Usut
VIVA – Persaudaraan Alumni 212 angkat bicara mengenai pihak yang akan melaporkan kepada aparat kepolisian soal insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
"Ini negara hukum jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Namun, Slamet juga meminta kepada kepolisian harus melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak yang diduga menjadi inisiator RUU HIP yang terindikasi berbau komunis, yang kontroversial bahkan membuat resah dan gaduh di masyarakat.
"Termasuk badan kehormatan DPR harus segera mengusut anggota DPR yang terlibat," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.
"Hukum harus ditegakkan untuk semua," ujarnya.
Akibat buntut dari pembakaran bendera berlambang Moncong Putih pada aksi demonstrasi RUU HIP di Gedung DPR Jakarta pada Rabu kemarin, ribuan kader partai PDI Perjuangan dari DPC Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2020.
Massa yang berkumpul di Jalan Matraman Raya mulai melakukan long march menuju depan Polres Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB.
Massa menuntut pihak kepolisian bertindak tegas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu 24 Juni 2020.
"Kita menyikapi sekaligus menuntut pelaku aksi anarkisme pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok orang pada aksi kemarin. Kami datang supaya dapat menindak lanjut pelaku pembakaran tersebut. Ini tindak lanjut dari kemarin," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo.