Fadli Zon: Pemerintah Harus Transparan, Umumkan Juga PDP yang Wafat
VIVA – Laporan media asing sebut jumlah kematian akibat kasus Corona Covid-19 di RI sudah tembus melebihi 2.200 orang. Anggota DPR Fadli Zon, menilai laporan tersebut masuk akal karena banyak yang meninggal berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) tak didata pemerintah.
"Laporan media asing itu masuk akal. Byk yg meninggal dlm status PDP tidak didata krn Covid-19," tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Selasa, 28 April 2020.
Fadli menambahkan ada berbagai alasan tak didata mulai lambatnya hasil tes sampai tak dites. Pemerintah mesti transparan menyampaikan data jumlah meninggal dunia.
"Ada brbagai alasan: tdk tes, lambatnya hasil tes dll. Harusnya pemerintah transparan umumkan juga brp jumlah PDP yg wafat. Byk org terjebak n terpapar krn data kurang transparan," kata Fadli.
Dikutip dari laman VIVA.co.id, laporan Channel News Asia, Selasa 28 April 2020, menyampaikan data terbaru dari 16 provinsi. Data itu menunjukkan ada 2.212 pasien dalam pengawasan, karena mereka memiliki gejala Corona.
Pun, Kementerian Kesehatan RI menggunakan akronim pasien dalam pengawasan atau PDP, untuk mengklasifikasikan pasien-pasien ini ketika tidak ada penjelasan klinis lain terkait gejalanya.
Data dikumpulkan lembaga provinsi setiap hari atau setiap minggu dari angka yang dimasukkan rumah sakit, klinik dan pejabat yang mengawasi pemakaman. Sebanyak 2.212 kematian adalah tambahan dari 693 orang yang dites positif Covid-19 di provinsi-provinsi tersebut. Kemudian, secara resmi dicatat sebagai pasien positif.
Ketua Tim Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, tidak membantah temuan tersebut. Namun, ia menolak mengomentari jumlah korban Covid-19 yang dapat ditemukan di antara pasien yang diklasifikasikan sebagai PDP.
Wikut menyebut sekitar 19.000 orang yang diduga pengidap Covid-19 di Indonesia belum diuji. Sebab, antrean panjang spesimen yang menunggu diproses di laboratorium. Bahkan beberapa orang meninggal dunia sebelum sampel bisa dianalisis.
"Jika mereka memiliki ribuan atau ratusan sampel yang perlu diuji, mana yang akan diprioritaskan? Mereka akan memberikan prioritas kepada orang-orang yang masih hidup," kata Wiku.
Adapun pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, pasien yang diklasifikasikan kategori PDP adalah pasien dengan penyakit pernapasan akut yang tidak ada penjelasan klinis selain Covid-19.
Untuk diklasifikasikan sebagai PDP, pasien juga telah melakukan perjalanan ke suatu negara atau daerah zona merah di Indonesia.
Sementara, update jumlah kasus positif dan meninggal dunia per Senin, 27 April 2020 sudah disampaikan Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Dia menjelaskan, kasus positif virus corona terus bertambah.
Ada penambahan 214 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif Corona sebanyak 9.096 orang.
Yurianto menjelaskan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh meningkat yakni 44 orang, sehingga total 1.151 orang. Kemudian, untuk meninggal dunia bertambah 22 orang sehingga total sementara sudah mencapai 765 orang.