DPR Sebut Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Tak Transparan

Penjual bawang putih.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro mengkritisi Kementerin Pertanian soal ketidaktransparanan Kementan dalam pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih dengan total volume 103.000 ton.

"Itukan diributin waktu kita ngundang asosiasi. Jadi RIPH nya pilih-pilih tidak transparan. Banyak yang tidak dapat. Harusnya transparan terbuka saja. Waktu RDP asosiasi pada protes. Perusahaan yang bagus dikasih, yang tidak bagus, jangan," kata Darori di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Daori menjelaskan, Kementan seharusnya juga berbincang bersama dengan asosiasi untuk menelisik perusahaan yang mengajukan RIPH. Kementerian dinilainya kurang tegas dalam pengawasan. 

"Jadi, kementan harus transparan dan terbuka. Harusnya kan importir wajib menanam 5 persen dari rencana. Nah, sekarang terbalik. Nanamnya nanti. Kalau saya usulkan ada jaminan dalam tanaman bawang. Jadi importir deposit uang seluas rencana tanamannya," kata dia.

Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Liliek Srie Utami mengatakan, proses RIPH bawang putih sudah diajukan para importir sejak pertengahan November 2019 lalu. 

Menurut Liliek, keluarnya RIPH 103 ribu ton bawang itu juga bukan keputusan dadakan. Ia mengaku, penerbitan RIPH bukan tiba-tiba karena ada rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Kantor Staf Presiden pada Kamis lalu.

"Kami memproses (RIPH) sejak 15 November 2019, jadi tidak serta merta dikeluarkan," ujarnya.

Sedangkan untuk daftar importir yang memiliki kuota, serta besarannya, ia mengaku tidak memegang datanya secara detail.