Andre Rosiade Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
- VIVAnews/Robbi Yanto
VIVA – Ketua DPP Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia, Donny Manurung melaporkan anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade terkait penggerebekan PSK di Sumatera Barat. Andre dituding telah melakukan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan kekuasaan, dan konflik kepentingan
"Kita dari Jarak Indonesia sudah melaporkan Andre Rosiade, ini ada berkas tanda terima, berkas tanda pelaporan. Tadi di dalam ada beberapa yang kita duga sebagai pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, ada konflik kepentingan juga," kata Donny usai melaporkan ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
Ia menambahkan tak membawa bukti konkrit atas pelaporan ini. Tapi hanya menyertakan pasal-pasal yang diduga Andre langgar.
"Ada beberapa pasal yang dilanggar untuk di kode etik dewan, contohnya di bab 1 pasal 2 terus bab 4 pasal 5. Itu ada beberapa yang dilanggar," kata Donny.
Ia mempertanyakan kelayakan anggota dewan mengurusi hal tersebut. Sebab ada Satpol PP yang harusnya bertugas menggerebek. "Kalau memang menerima aspirasi masyarakat tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke Kepolisian, jika tak terselesaikan polisi yang dipanggil dong, kan polri ada rapat dengan dewan," kata Donny.
Menurutnya, jangan ada main hakim sendiri dengan skema penjebakan. Karena dalam teori hukum tak ada penjebakan.
"Kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana, kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana, justru yang dipidana adalah mucikarinya," kata Donny.
Sama seperti laporannya ke Bareskrim, Donny menyebut politikus Gerindra itu turut serta, karena menyediakan tempat dan menguasai tempat.
"Bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia, karena dia menguasai tempat, dia tahu tempat itu akan dijadikan asusila. dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung ini atau enggak," kata Donny.
Ia berharap persoalan ini segera disidangkan agar tak berefek buruk untuk masyarakat. Apalagi juga muncul efek kegaduhan. "Kami juga mungkin akan membangun komunikasi dengan ketua MKD atau wakil ketua MKD untuk segera memproses kasus ini," kata Donny.
Atas pelaporan ini, ia mengharap Andre Rosiade dipecat dari DPR. "Dipecat dari DPR," kata Donny.
Terkait pelaporan ini, Wasekjen Jarak, Antony Yudha menilai akibat persoalan ini membuat citra DPR yang sedang berbenah menjadi gaduh lagi. Ia menegaskan tak setuju dengan prostitusi tapi tak setuju dengan cara yang dilakukan Andre.
"Protitusi ini menjadi penyakit masyarakat tetapi penyakit itu harus disembuhkan bukan dimusnahkan seperti ini dan kita juga kan harus liat juga trauma prikologi apa yang didapat si korban NN ini, nah itu yang ke depannya kita tak ingin kita lihat lagi anggota Dewan lain melakukan sifat hal-hal yang koboy gitu," kata Donny.