Soal Usul Pansus Angket Jiwasraya, Gerindra Pilih Wait and See

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani bersikap wait and see terkait dengan usulan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya. Ia masih akan melihat bagaimana kinerja panitia kerja atau panja komisi III, komisi VI, dan komisi XI DPR.

"Ya kita wait and see, saya kira yang penting uang nasabah bisa dikembalikan," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

Ia menjelaskan pengelolaan keuangan Jiwasraya yang menyimpang memang berpotensi menimbulkan kerugian termasuk kepentingan publik. Diantaranya kerugian uang para nasabah.

"Sejak awal kita ingin persoalan ini, cepat diselesaikan, supaya potensi kerugian itu tidak lebih besar. Penyelesaian tuntas dari Jiwasraya ini pilihannya dua bisa pansus dan bisa panja," kata Muzani.

Saat ini, ia menegaskan Gerindra menyerahkan pada masing-masing komisi untuk memandang mana yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya ini. 

"Apakah lewat mekanisme pansus atau bisa juga lewat mekanisme panja. Bedanya, kalau pansus itu adalah lintas komisi, kalau panja adalah satu komisi," kata Muzani.

Ia juga menunggu laporan dari komisi-komisi terkait. Setelah itu, Gerindra baru akan mengambil posisi.

"Dukung penyelesaian kasusnya, kami akan lihat permasalahannya lebih konkret," kata Muzani.