Hanura Tolak Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, OSO: Idealnya 3 Persen

Oesman Sapta Odang (Oso) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Sumber :
  • VIVAnews/ Eka Permadi

VIVA – Partai Hanura tidak sependapat dengan usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menetapkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar lima persen. Bagi Hanura angka tersebut dianggap terlalu tinggi dan tidak ideal.

Ketua Umum Partai Hanura periode 2019-2024, Oesman Sapta Odang yang akrab disapa OSO, menilai angka tiga persen sebagai ambang batas parlemen dinilai cukup ideal. OSO menilai tiga persen cukup masuk akal dan tidak berlebihan untuk diterapkan. "Tiga persen gitu (idealnya)," kata OSO di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat malam, 24 Januari 2020.

Mantan ketua DPD RI ini menilai usulan ambang batas parlemen sebesar lima persen itu tak rasional. Sebab, hal tersebut membatasi ruang gerak partai kecil dalam menjalani proses demokrasi.

"Jadi kalau semua yang dapat berilah angka yang rasionalable, yang kira-kira semua partai bisa ikut serta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memerintahkan DPP partai dan fraksi DPR RI untuk memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi tersebut bertujuan untuk mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen.

Usulan tersebut kemudian direspons beragam oleh publik dan partai politik lainnya. Ada yang setuju, namun ada juga yang tidak sependapat dengan usulan itu.